Translate

Quotes

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.”
(Pramoedya Ananta Toer)

Kamis, 22 November 2012

Upaya Memberantas Bibit Koruptif di SMA Negeri 1 Grati


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada tahun 2005, menurut data Political Economic and Risk Consultancy, Indonesia menempati ururtan pertama sebagai negara terkorup di Asia. Jika dilihat dalam kenyataan sehari-hari korupsi hampir terjadi di setiap tingkatan dan aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari mengurus Ijin Mendirikan Bangunan, proyek pengadaan di instansi pemerintah sampai proses penegakan hukum.
Tanpa disadari, korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat/pegawai negeri atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan itu dipandang lumrah dilakukan sebagai bagian dari budaya ketimuran. Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata.
Kebiasaan berperilaku koruptif yang terus berlangsung di kalangan masyarakat salah satunya disebabkan masih sangat kurangnya pemahaman mereka terhadap pengertian korupsi. Selama ini, kosa kata korupsi sudah populer di Indonesia. Hampir semua orang pernah mendengar kata korupsi. Dari mulai rakyat pedalaman, pelajar, mahasiswa, pegawai negeri, orang swasta, aparat penegak hokum sampai pejabat negara. Namun jika ditanyakan kepada mereka kepada mereka apa itu korupsi, jenis perbuatan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi? Hampir dipastikan sangat sedikit yang dapat menjawab secara benar tentang bentuk/jenis korupsi sebagai dimaksud oleh undang-undang.
Munculnya perilaku koruptif berawal dari perjalanan pendidikan yang tidak sempurna. Seseorang yang menjalani proses belajar di bangku sekolah sangatlah rawan menjadi agen korupsi. Sekolah yang memiliki peranan mendidik karakter sesuai dengan pengamalan pancasila nyatanya gagal dalam pemberian sosialisasinya melainkan menjadikan tempat sebagai pendukung pelatihan tindak korupsi seorang individu. Hal ini diperkuat oleh sistem sekolah yang memakai cara konvensional dalam segala kegiatan belajar mengajar. Munculnya kecurangan dalam ujian, tindakan nerimo ing pandum pada Program Intensifikasi Belajar (PIB) juga berbagai macam jenis pelanggaran dalam ujian lainnya. Selain itu, kegiatan curang dalam ujian tidak sepenuhnya dilakukan oleh pelajar melainkan secara tidak langsung tenaga pendidik juga berperan di dalamnya. Dalam kaitannya, dunia politik dan pendidikan sangat berkaitan. Politik Indonesia yang semakin bekembang tentunya berdampak pada lembaga pendidikan yang seharusnya dilakukan perubahan. Sistem pembelajaran yang tidak sesuai dengan situasi politik Indonesia menyebabkan gagalnya fungsi sosialisasi sekolah sebagaimana mestinya. Hal inilah yang selama ini mendukung aksi kegiatan koruptif yang semakin menjadi. Semestinya diperlukan beberapa pembenanahan dalam proses pembelajaran sekolah agar tidak melanjutkan sistem konvensional sebagai cara dalam mendidik siswanya.
Berangkat dari keadaan demikian penulis mengangkat judul “Upaya Memberantas Bibit Koruptif di SMA Negeri 1 Grati” dalam makalah ini.


1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah adalah: “Bagaimana upaya memberantas bibit koruptif di SMA negeri 1 Grati?”





BAB II
METODE PENELITIAN

2.1 Pendekatan Penelitian
Pada penelitian ini kami menggunakan pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang berusaha menangkap kenyataan sosial secara keseluruhan, utuh, dan tuntas sebagai suatu kesatuan kenyataan. Menurut pendekatan ini, objek penelitian dilihat sebagai kenyataan hidup yang dinamis, sehingga dengan penelitian ini data yang diperoleh tidak berupa angka-angka, tetapi lebih banyak deskripsi, ungkapan, atau makna-makna tertentu yang ingin disampaikan. Dalam pendekatan ini kami menggunakan penelitian deskriptif. Deskriptif dimaksud untuk mendeskripsikan suatu situasi. Pendekatan deskriptif juga berarti untuk menjelaskan fenomena atau karakteristik individual, situasi atau kelompok sosial secara akurat.

2.2 Populasi dan sampel
2.2.1 Populasi
  Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian (Arikunto, 2002: 18).
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas X, XI dan XII SMA Negeri 1 Grati kabupaten Pasuruan pada tahun 2012 dengan jumlah populasi lebih dari 850 jiwa.


2.2.2 Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang diteliti (Arikunto, 2002: 109). 
Besar sampel dalam penelitian ini diambil dari populasi kelas X dan XII RSBI yang terdiri dari X-1, X-2, XI-IA 1, XI-IA 2 yang secara akumulatif berjumlah 120 sampel. Hal ini mempertimbangkan pemilihan kelas RSBI sebagai sampel berdasarkan segi manajemen pembelajaran yang lebih baik dari kelas lainnya.

2.3 Metode Pengumpulan Data
2.3.1 Observasi
Metode observasi adalah teknik penelitian dengan melakukan pengamatan subjek kajian secara langsung turun ke lapangan untuk mengkaji subjek kajian secara spontan dan alamiah. Melalui inilah peneliti berusaha menjelaskan realitas dengan berusaha memperkecil atau bahkan menghilangkan subjektivitas peneliti.
2.3.2 Interview
Metode interview adalah wawancara atau dialog yang dilakukan oleh peneliti dan subjek penelitian yang bersifat dua arah, adapun pertanyaan telah terlebih dahulu disistematisasi sesuai dengan tema penelitian, pertanyaan secara fleksibel dapat berubah sesuai dengan arah pembicaraan agar tidak menimbulkan kecanggungan subjek kajian.






BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

3.1 Hasil Penelitian
3.1.1 Ulangan Harian
Kebiasaan mencontek yang semakin lumrah serta berbagai banyaknya modus/cara mencontek yang lebih canggih. Hal ini berdasarkan pengamatan merupakan kecenderungan untuk menghindari nilai mati (< KKM). Namun dalam perkembangannya menghindari nilai mati bukan lagi yang dinomor satukan, melainkan meraih nilai sempurna atas dasar “gengsi” antar sesama teman. 
Disisi lain, perbedaan nilai yang mencolok antar teman sepermainan membuat “si-oknum” memakai berbagai cara agar nilai dalam berbagai ulangan hariannya terangkat, minimal sama dengan temannya.

3.1.2 Ujian Tengah Semester
Merupakan kasus kecurangan terbaik sepanjang masa sekolah saya. Semua berlomba-lomba memiliki nilai sempurna baik melalui cara yang benar bahkan tidak sedikit melalui cara yang kotor. Hal ini didasarkan pada rasio mereka bahwa “UTS tidak ada remidi dan orangtua mengetahui nilai asli mereka, jadi UTS harus bagus”, sehingga pemikiran seperti yang sudah tertanam ini semakin memperparah kasus kecurangan yang masih belum tertuntaskan. Saya menemukan berbagai kejanggalan yang tidak hanya dilakukan oleh siswa, melainkan melalui “oknum” guru sendiri. Seperti, membiarkan kerjasama dalam situasi ujian berlangsung. Pada Ujian Tengah Semester diberlakukan penulisan presentase nilai kejujuran dalam pengerjaannya. Pemberian nilai 100% berarti siswa mengikuti ujian dengan sikap jujur tanpa melakukan kontak kecurangan. Berbeda dengan nilai 98% atau 75% ini dihitung sebagai kasus kecurangan meskipun tingkat kejujurannya tidak menurun drastis. Artinya, selain 100% maka telah melakukan kecurangan. Tolak ukur ujian tulis sebagai sistem acuan kemampuan siswa membuktikan sudah tidak cocok lagi digunakan. Berdasarkan data yang didapat pada pelajaran bahasa Inggris, tingkat kecurangan pada sampel lima kelas adalah sebagai berikut:
No. Kelas Jumlah Siswa Jumlah Kejujuran 100% % Kejujuran Tiap Kelas
1.     X-2              30                           5                                         16,6%
2.    XI IA 1         30                           4                                         13,3%
3.    XI IA 2         30                           6                                          20%
4. X-1              30                           8                                         26,6%
Total Responden  120 Siswa       23 Siswa                               19,1 %

Kesimpulan:
Dari jumlah total 120 sampel didapat tingkat kejujuran 19,1 %. Dengan demikian,  Ujian Tengah Semester dengan sistem tulis, sudah tidak cocok digunakan. Hal ini mengindikasikan sebanyak 80,9 % melakukan kecurangan. Jadi, kesimpulan dari hal ini ialah Ujian Tengan Semester dengan sistem ujian tulis mampu mendorong tingkat perilaku koruptif sebesar yang telah disebutkan diatas. 

3.1.3 Program Intensifikasi Belajar (PIB)
Opini saya selama mengikuti kegiatan PIB ini adalah sangat sia-sia. Alasannya: Sistem PIB lebih ditekankan pada pengerjaan soal yang terbilang materi kelas 10-12 dimana dominan siswa akan mengalami kesulitan dan akhirnya banyaknya waktu yang disediakan terhabiskan hanya dengan obrolan semata. Tidak ada usaha dalam menjawab soal PIB. Kegiatan dan tradisi mencontek masih berlanjut. Hal ini berlatar belakangkan bahwa hasil PIB “tidak akan” mempengaruhi nilai raport mereka. Kesimpulannya, PIB bukan jawaban yang efektif bagi pengukuran tingkat kejujuran maupun tahap pelatihan persiapan menghadapi Ujian Nasional. Karena PIB berkesan lebih memberikan porsi pengerjaan soal lebih banyak ketimbang waktu pembahasan yang relatif singkat.

3.1.4 Kantin Kejujuran
Kantin kejujuran merupakan upaya agar para pengunjung khususnya siswa di lingkungan SMA Negeri 1 Grati berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman maupun alat tulis. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Barang dipajang dalam kantin (etalase). Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, pengunjung mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut. Di kantin ini, kesadaran pengunjung sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh  pegawai kantin. Namun dalam praktiknya, kantin kejujuran SMA Negeri 1 Grati yang dijalankan setelah dua hari peresmian sudah mendapatkan kerugian. Dari sinilah, selayaknya generasi muda berkaca, ternyata kejujuran untuk masyarakat SMA Negeri 1 Grati masih mahal harganya.

3.2 Pembahasan
Melihat latar belakang diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa permasalahan yang dihadapi ialah:
1. Kecurangan berorientasi pada nilai
2. Kecurangan berorientasi pada rasa malu dalam teman sepermainan
3. Tindakan guru yang membiarkan siswa berkerja sama dan memukul nilai sama rata juga merupakan tindakan kecurangan.
4. Kecurangan berawal dari adanya kesempatan
5. Kebijakan sistem yang tidak sesuai

3.2.1 Oral Test
Oral test (Ujian Lisan) merupakan bentuk ujian yang dilakukan secara langsung face to face (bertatap muka) dengan penilai. Ujian lisan ini sudah banyak dikenal sejak dulu. Namun penerapannya yang dirasa rumit, membuat metode ini jarang dipakai.

Keuntungan bagi tenaga pengajar:

  • Efisiensi dan efektifitas seorang pengajar untuk memberikan nilai, karena nilai akan lebih cepat diketahui.
  • Pelaksanaannya begitu sederhana. 
  • Pengajar lebih mengetahui masing-masing kemampuan siswa hingga mampu memberikan pengayaan dan perhatian yang seimbang terhadap setiap siswanya.
  • Turut menciptakan karakter jujur dalam pendidikan. Bayangkan bila dalam ujian masih menggunakan sistem konvensional. Setiap pertemuan 2x45 menit. Pengajar akan meluangkan waktu sepuluh menit untuk membacakan soal, sementara untuk 80 menit yang tersisa akan dimanfaat sebaiknya oleh setiap siswa untuk mengerjakan soal. Tidak menutup 80 menit tersebut untuk melakukan kecurangan. Dan siapa yang ikut andil?

Keuntungan bagi pelajar: 
  • Siswa mampu mengetahui kemampuan aslinya.
  • Siswa akan berusaha untuk menjadi terbaik hanya dengan kemampuan dirinya, karena ia tidak akan mampu meminta bantuan teman lainnya.
  • Siswa lebih termotivasi berbuat lebih baik karena tekanan “gengsi” untuk menghindari dari nilai buruk.
  • Siswa merasa lebih dihargai dan diperhatikan apabila mendapatkan pengayaan dan perhatian khusus pengajar.
  • Tidak ada konflik antar siswa yang menggunakan cara baik dan siswa yang menggunakan cara kotor dalam hasil ujian, karena setiap siswa lebih mengetahui masing-masing kemampuan kompetitornya.




Kelemahan bagi tenaga pengajar:

  • Oral test tidak bisa diterapkan pada pelajaran tertentu, yang membutuhkan keterampilan untuk berhitung (bukan penalaran). Tidak cocok untuk pelajaran eksak..
  • Membutuhkan manajemen waktu yang baik.

 Kelemahan bagi pelajar:

  • Sebagian siswa yang mempunyai karakteristik pendiam cenderung kurang bisa beradaptasi dengan sistem ini.



3.2.2 Online Test
Banyak cara diupayakan untuk mempermudah pelaksanaan tes, salah satunya adalah mengadakan tes online. Tes online dilakukan dengan menggunakan media komputer dan internet.Pelaksanaan tes online ini pada dasarnya sama seperti tes yang dilakukan seperti biasanya. Soal tes dapat berbentuk:
- Benar Salah
- Pilihan Ganda
- Menjodohkan
- Mengisi
Namun dengan tes online, banyak kelebihan yang dapat diperoleh, seperti soal yang urutan nomornya dapat diacak, jumlah pilihan yang dapat disesuaikan, hasil tes (untuk bentuk tes tertentu) yang dapat diketahui secara langsung setelah tes selesai dilakukan, dan masih banyak kemampuan lainnya.

Kelebihan bagi tenaga pengajar:

  • Semua bidang studi bisa dijalankan dengan sistem ini. Bidang studi yang membutuhkan perhitungan lebih cocok digunakan dengan sistem online test.
  • Tenaga pengajar mampu mengevaluasi setiap butir soal dari jawaban siswa
  • Memberikan kemudahan dalam pengolahan nilai, karena nilai ujian dapat diketahui saat itu juga.

Kelebihan bagi siswa: 
  • Siswa mampu melatih kemandiriannya dalam menjawab butir soal karena setiap unit computer yang dipegang siswa memiliki soal yang berbeda.
  • Penilaian cenderung terbuka, demokratis dan transparan.


Kelemahan bagi pengajar dan sekolah:

  • Sekolah perlu menyiapakan akses sistem informasi yang baik, agar tidak terjadi gangguan dalam ujian berlangsung.
  • Apabila memakai laboratorium sekolah, perlu memiliki manajemen waktu yang baik.
  • Tidak semua guru mampu mengoperasikan sistem ini.
  • Masih terbuka kesempatan untuk mencontek, bertanya dan melakukan kecurangan lainnya, seperti membuka buku atau lainnya.
Kelemahan bagi siswa:
  • Tidak semua siswa memiliki komputer. 





3.2.3 Peningkatan Standar Ujian Nasional
Sangat disadari oleh berbagai pihak, kecurangan pada penyelenggaraan UN 2012 masih terjadi. Kecurangan baik bersifat teknis maupun non teknis tidak dapat dihindari. Kecurangan ini ada yang terpublikasikan secara luas. Namun, ternyata lebih banyak yang tidak dipublikasikan. Hal ini karena berlangsung pada lingkaran orang-orang yang memiliki kepentingan sama. Sehingga lenyap ditelan bumi. Dalam konteks inilah, pemerintah mengeluarkan kebijakan menggunakan 20 paket soal UN. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi kecurangan dan mengintegrasikan hasil UN sebagai instrumen untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

3.2.4 Penerapan Kembali PMP (Pendidikan Moral Pancasila)
Diperlukan upaya yang signifikan melalui pendidikan sejak dini untuk menyelamatkan Pancasila. Untuk itu salah satu cara adalah menghidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah. Hancurnya nilai-nilai Pancasila saat ini, lebih dikarenakan bobroknya moral para pejabat penyelenggara negara. Kondisi seperti ini, sudah sangat mengkhawatirkan, sehingga sangat berpengaruh terhadap kondisi negara yang berujung pada ketidakadilan. Yang dirugikan, adalah rakyat jelata, baik secara ekonomi, pendidikan, maupun hokum. Pengkhianatan Pancasila itu, tidak saja terhadap Sila Kedua, yakni "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan Sila Kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia", tetapi sudah mencakup seluruh sila yang ada.
 Sila Pertama, juga sudah dikhianati, dimana seluruh elemen masyarakat, baik di tingkat elit, maupun di tingkat akar rumput, tampak sudah menjadi bagian dari pengkhianatan itu. Seperti soal lunturnya sikap toleransi beragama dengan munculnya konflik antar agama yang belakangan marak terjadi.





BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, maka kami dapat mengambil kesimpulan bahwa:
1. Tingkat kecurangan pada Ujian Tengah Semester siswa SMA Negeri 1 Grati mencapai 80,9 % yang berakibat semakin tingginya perilaku koruptif siswanya.
2. Kantin kejujuran mengalami kerugian setelah dua hari beroperasi.
3. Upaya metode oral test maupun online test mampu dijadikan alternatif pengganti ujian tulis yang sudah tidak sesuai dengan kondisi siswa SMA Negeri 1 Grati berdasarkan rasio perbandingan kejujuran dalam Ujian Tengah Semester,
4. Pengembangan paket 20 soal merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan perilaku curang dalam Ujian Nasional.
5. Penerapan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila merupakan peningkatan fungdi dari mata pelajaran PKn selama ini.

4.2 Saran
Mengingat betapa banyaknya kekurangan dalam makalah ini, untuk kesempurnaannya kami sebagai penyusun mengharap berbagai kritikan dari pembaca agar berguna bagi kami ke depannya.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, 2002. Prosedur Penelitian Pendekatan Praktek (Edisi Revisi V). Jakarta: Rineka Cipta

Jauhari, Heri.2010. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (Edisi Revisi). Bandung: 
Pustka Setia

KPK, 2006. Memahami untuk Membasmi (Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi). Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites